Sejarah Lueng Daneun



Lueng Daneun merupakan salah satu gampong yang ada di kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, provinsi Aceh, Indonesia.
Nama Gampong Lueng Daneun terdiri atas dua suku kata yaitu Lueng yang artinya saluran air dan Daneun yang mempunyai arti sejenis rotan yang digunakan untuk mengaris saluran air. Menurut tokoh-tokoh masyarakat kenapa diberi nama Lueng Daneun. Dahulu saat pembuatan saluran air untuk membuat ukurannya digaris mengunakan rotan, sehingga dicetuslah nama Gampong menjadi Lueng Daneun. Gampong Lueng Daneun sendiri sudah berdiri sejak tahun 1873 (zaman penjajahan Belanda. Pada awal berdirinya terdiri dari 3 Dusun yaitu Dusun Meunasah Kulam, Dusun Dayah dan Dusun Cot Aweuk dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) masing-masing 25, 15 dan 10 KK. Seiring dengan perjalanan waktu dengan banyak daerah yang dimekarkan, maka Dusun Dayah pada tahun 2006 dimekarkan menjadi Gampong Baru dengan nama Dayah Baroe. Pada tahun yang sama juga Dusun Meunasah Kulam dimekarkan menjadi 4 Dusun yaitu: Dusun I Meunasah Kulam, Dusun III Mns Keude Lueng Daneun, Dusun IV Keude Beungehta, Dusun Neuheun, sedangkan Dusun Cot Aweuk tetap dalam status semula.



Lueng Daneun

Alamat
5R67+7WR, Lueng Daneun, Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, Aceh 24356
Phone
Telp. 0852-6056-5760, Fax. 0651 - 7554636
Email
desaluengdaneun@gmail.com
Website
luengdaneun.sigap.latih.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

349